Wakapolri Bangun Masjid Miswandoko Ngadiluwih Kediri

    Wakapolri Bangun Masjid Miswandoko Ngadiluwih Kediri

    KEDIRI - Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/2022).

    Pejabat Mabes, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama. 

    Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si, menuturkan pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

    "Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu, "tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

    Sengaja membangun Masjid di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih karena Nyonya Tutik, istri Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono asli warga Desa Ngadiluwih. 

    "Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi, "kata Komjen Pol Dr Gatot. 

    Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa. 

    "Masjid Miswandoko ini dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa, "ucap Waka Polri.

    Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.

    "Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah, "ungkap Waka Polri.

    Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Minta Dinas Terkait Dampingi Legalitas...

    Artikel Berikutnya

    PT MIB Kerjasama Investor Asal Inggris Eksport...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami