PT MIB Kerjasama Investor Asal Inggris Eksport Madu Lanceng

    PT MIB Kerjasama Investor Asal Inggris Eksport Madu Lanceng

    KEDIRI - PT. Maha Agung Indonesia Bersama (MIB), Bali, melakukan kerjasama eksport Madu Lanceng atau madu dari lebah Trigona, melakukan kerjasama eksport madu ke negara-negara eropa dengan seorang investor asal Inggris, Vas Jefferson, Renya Margareth, Rabu lalu di kantor PT. MIB, Denpasar, Bali. 

    Vas Jefferson menjelaskan bahwa di Negara-negara Eropa saat ini, madu lanceng asal Indonesia  bisa digunakan untuk bahan baku produk kosmetik, bisa menghaluskan kulit, nutrisi kulit, dan membuat awet muda. Madu juga cukup bagus untuk minuman kesehatan, khususnya yang memiliki penyakit gula. "Jadi, madu ini sangat baik untuk kesehatan dan kecantikan, ”ujar Vas 

    Lebih lanjut Vas Jefferson menambahkan lebah Trigona, menghasilkan madu terbaik karena memiliki kandungan bee pollen tertinggi dan penghasil propolis terbesar di dunia. 

    "Ini yang kami cari. Kami telah membeli dari beberapa produsen dari berbagai negara asean mulai Thailand, Vietnam dan saat ini Indonesia, ”kata Vas Jefferson.

    Vas menjelaskan untuk kebutuhan madu Trigona ini pihaknya membutuhkan 10 ton - 20 ton tiap bulannya.

    "Tahap pertama kami akan mengimport 5-15 ton setiap bulan di tahap awal, lalu akan meningkat setiap bulannya sesuai kebutuhan kami, dan saya lihat PT. MIB sangat kompeten untuk berkersama penyediakan madu Trigona sesuai dengan permintaan kami, " tutur Pria yang berasal dari Inggris ini.

    Sementara itu, Direktur PT MIB, Hendra, mengatakan, bahwa pasca pandemi ini peluang eksport madu sudan dibuka lagi dan banyak sekali permintaan madu dari eropa dalam jumlah besar. 

    "Sehingga, berencana untuk menambah dan memperluas kemitraan dengan masyarakat untuk menjadi peternak lebah trigona, " ungkapnya. 

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolri Bangun Masjid Miswandoko Ngadiluwih...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Wabah PMK Polres Kediri Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami