Sasar Warga Pelosok Desa, Polres Kedri Kota Gencarkan  Vaksinasi Anak  dan Boster

    Sasar Warga Pelosok Desa, Polres Kedri Kota Gencarkan  Vaksinasi Anak  dan Boster

    KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota.Vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta vaksin Booster  terus  digencarkan dan dikebut. Kali ini  Polres Kediri Kota kembali  menggelar Vaksinasi  di Desa Bulu  Kecamatan Semen,   Kamis (17/2/2022).

    Bertempat di Balai Desa Bulu Kecamatan Semen Polres Kediri Kota melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun bagi siswa SD dan  Lansia serta vaksinasi Boster bagi warga Desa yang sudah melaksanakan vaksinasi 1 dan 2.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Henry  Mudi Yuwono.S.H. menjelaskan  kegiatan Vaksinasi anak dan Booster  kali ini sengaja kami lakukan di pelosok desa dan untuk mencapai lokasi harus melalui  bukit yang hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua.

    Vaksinasi ini selain untuk pemerataan dan percepatan juga sebagai upaya terbentuknya Herd Immunity dan penguatan kekebalan bagi warga  masyarakat di wilayah hulum Polres Kediri Kota sehingga penyebaran Virus   Covid-19 yang mana sekarang ini Varian baru Omicron dapat ditekan penyebaran dan penularannya.

     “Pelaksanaan vaksinasi ini di lalukan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipantau langsung oleh Bapak Presiden  Joko Widodo melalui Zoom Meeting dan untuk pelaksanaan vaksinasi ini Polres Kediri Kota telah menyiapkan vaksin Booster jenis Astra Zeneca sebanyak 100 dosis  dan apabila ada warga masyarakat yang mau vaksinasi dosis 2 juga tetap dilayani .

    Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Daerah  mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melakukan vakainasi  serta para tenaga kesehatan yang tanpa mengenal lelah terus  menggelar vaksinasi  ini. Mudah-mudahan kita lebih sehat dan pandemi segera teratasi. Juga melalui vaksinasi ini diharapkan  bisa menurunkan gejala berat akibat infeksi Covid-19, ”  Sambung Iptu Henry

    "Dihimbau kepada seluruh masyarakat  untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M ( Memakai Masker,  Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ), Apalagi sekarang ini ada penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari Varian Delta, Patuhi Protokol Kesehatan dengan 5 M walaupun sudah divaksin . Pungkas Kasi Humas. (**)

    KOTA KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Dukung PSN, Babinsa Tegalan – Kandat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Putus rantai penyebaran Covid - 19 di Kediri,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami