Manunggal Dengan Rakyat, Anggota Koramil 0809/18 Plemahan Bersama Warga Tegowangi Gotong Royong Bangun Masjid

    Manunggal Dengan Rakyat, Anggota Koramil 0809/18 Plemahan  Bersama Warga Tegowangi Gotong Royong Bangun Masjid

    <!- - wp:paragraph - ->

    KEDIRI, - Anggota Koramil 18/Plemahan Kodim 0809/ Kediri bersama warga bergotong royong mengerjakan pengecoran Dak Masjid di Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Minggu (20/3/2022).

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Kegiatan gotong - royong ini adalah salah satu cara untuk mempererat rasa kebersamaan dan silaturahmi antara TNI, Babinsa dan Masyarakat Desa Binaan.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Danramil 0809/18 Plemahan Kapten Inf Muryono dalam keterangannya mengatakan, kehadiran kami dalam karya bakti tersebut adalah bagian dari bentuk kepedulian terhadap pembangunan tempat ibadah. Disamping itu juga merupakan implementasi dari salah satu metode dalam pembinaan teritorial yang harus dilaksanakan sepanjang waktu.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:image {"id":103775} - -> <!- - /wp:image - -> <!- - wp:paragraph - ->

    "Adanya kegiatan seperti ini, akan terbentuk kebersamaan, kekompakan dan sinergitas semua komponen masyarakat. Sekaligus juga untuk pencapaian tugas pokok TNI AD, salah satunya membantu kesulitan masyarakat, " ujar Kapten Inf Muryono.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Sementara itu, Ketua Panitia pembangunan Masjid Desa Tegowangi juga mengatakan, mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dari anggota Koramil 0809/18 Plemahan.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kehadiran anggota Koramil, sehingga pekerjaan pengecoran dak pembangunan Masjid dapat terselesaikan, " katanya. (om bess)

    <!- - /wp:paragraph - ->

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi NasDem Kab Kediri Realisasikan Aspirasi...

    Artikel Berikutnya

    SMP Negeri 1 Kandat PTM Terbatas Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami