Dukung PSN, Babinsa Tegalan – Kandat Bersama Kader Jumantik Periksa Tempat Penampungan Air

    Dukung PSN, Babinsa Tegalan – Kandat Bersama Kader Jumantik Periksa Tempat Penampungan Air

    KEDIRI || – Dukung wilayah binaannya bersih dari sarang nyamuk demam berdarah, Babinsa Tegalan, anggota Koramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri dampingi Kader Jumantik Desa Tegalan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah binaan tepatnya di Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Rabu, (16/2/2022).

    Mereka mendatangi sejumlah sasaran lembaga pendidikan dan kantor – kantor pelayanan yang ada di wilayahnya yang mana sasaran PSN antara lain tempat tampungan air , kamar mandi dll serta membersihkan barang – barang yang bisa menjadi sarang nyamuk Demam Berdarah. 

    Dijelaskan Danramil 0809/09 Kandat Kapten Czi Kustoyo, “kegiatan ini dilakukan oleh Kader Jumantik Desa Tegalan untuk mengantisipasi munculnya sarang nyamuk demam berdarah dengan sasaran penampungan air di sejumlah tempat pelayanan dan kantor – kantor serta barang – barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk demam berdarah 

    “Kegiatan ini penting dilakukan mengingat saat ini terjadi perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan dan hal ini sangat rawan munculnya sarang nyamuk demam berdarah, oleh karenanya Koramil bersama Kader Jumantik Desa Tegalan mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat atau barang yang dapat menampung air dan dimungkinkan menjadi tempat sarang nyamuk demam berdarah ini, ” Jelas Kapten Czi Kustoyo. 

    Kita juga memberikan himbauan kepada warga untuk menimbun barang – barang bekas yang dapat menimbulkan genangan air serta himbauan untuk tidak menggantungkan baju bekas ganti di ruangan rumahnya dan selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya agar nyamuk demam berdarah tidak terjadi di desa ini, ” Pungkasnya. (Pendim 0809/Kediri)

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Kapas Koramil 0809/23 Kunjang...

    Artikel Berikutnya

    Sasar Warga Pelosok Desa, Polres Kedri Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami