Respon Cepat TNI Bersama TSBD dan Pemerintah Bantu Perbaiki Rumah Ibu Siti Asmonah

    Respon Cepat TNI Bersama TSBD dan Pemerintah Bantu Perbaiki Rumah Ibu Siti Asmonah

    KEDIRI || - Anggota Koramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri bersama Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) dan Pemerintah bersinergi perbaiki rumah warga Dusun Kalipang Desa Kalipang Kecamatan Grogol atas nama Ibu Siti Asmonah (56) yang rumahnya dikhawatirkan dapat roboh dan rusak sewaktu waktu. Hal tersebut menjadi perhatian bagi instusi terkait untuk memberikan bantuan dan pertolongan agar tidak sampai terjadi hal - hal yang dapat merugikan warga.

    Untuk mengantisipasi hal itu, maka TNI AD khususnya Koramil 05 Grogol Jajaran Kodim 0809/Kediri melakukan perbaikan rumah Ibu Siti Asmonah dengan bersinergi dengan Tim TSBD, Pemerintah Desa Kalipang dan juga warga, Jum'at (4/2/2022).

    Danramil 0809/05 Grogol Kapten Chb Tommy Wibisono mengatakan, "Kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh pihaknya ini dalam upaya untuk membantu masyarakat miskin yang terkendala biaya perbaikan rumah, karena di ketahui jika rumah Ibu Siti Asmonah kondisinya memang sangat mengkhawatirkan, " ungkap Kapten Chb Tommy Wibisono.

    Untuk itu hari ini langsung kita kerjakan bersama - sama dengan membongkar atap rumah dan diganti dengan atap esbes, " ucap Danramil.

    "Selain itu, Kami bersama aparat terkait juga pemerintah akan mengawal dan mengusulkan supaya  rumah Ibu Siti Asmonah juga mendapat bantuan dari Pemerintah melalui program bantuan bedah rumah.

    Sementara untuk saat ini kami atasi bersama - sama dengan biaya swadaya, guna memberikan pertolongan kepada warga yang benar benar membutuhkan, " pungkas Danramil.

    Sementara itu, Ibu Siti Asmonah dalam pengakuannya sangat berterima kasih atas bantuan semua pihak baik dari bapak Koramil maupun Pemdes yang telah memberikan bantuan perbaikan rumahnya, sehingga saya sudah tidak khawatir bocor lagi ketika hujan, " ucapnya. (Pendim 0809/Kediri).

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Bencana Alam Dampak Penambang Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Kawal Program Koorporasi Mas Dhito Cek Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami