Bawaslu Kota Kediri Copot Baliho Penuhi Tiga Unsur

    Bawaslu Kota Kediri Copot Baliho Penuhi Tiga Unsur

    KEDIRI - Bawaslu bersama Satpol PP Kota Kediri dan Tim Gabungan melakukan penertiban sejumlah baliho dan banner beberapa caleg yang terbukti memenuhi 3 unsur, yaitu ajakan coblos no urut caleg, citra diri dan ada muatan kampanye yang masih terpasang di jalan protokol dan jalan Kelurahan. 

    Sebelum melakukan penertiban baliho caleg tim gabungan melakukan apel yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha dipusatkan di Kantor Bawaslu Jalan Himalaya Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023) pukul 19.30 WIB malam. 

    Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha menyampaikan, malam ini kami Bawaslu bersama tim gabungan mulai melakukan penertiban baliho dan banner caleg.

    "Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tanggal 14 Februari kemarin, karena kita sudah memberikan waktu kepada Parpol selama dua hari untuk menertibkan secara mandiri, " ucap Yudi. 

    Lanjut Yudi, kegiatan penertiban malam ini dibagi menjadi 3 wilayah Kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojoroto, Kota dan Pesantren yang sudah kita inventarisasi dan menjadi sasaran baliho dan banner caleg yang melanggar. 

    "Banner dan baliho yang ditertibkan yang mengandung tiga unsur. Seperti, ajakan coblos no urut, citra diri dan muatan kampanye langsung dicopot, " jelas Yudi. 

    Ditegaskan Yudi untuk penertiban baliho dan banner caleg ada sekitar 50 titik yang menjadi fokus sasaran, tapi tidak menutup kemungkinan samping kanan kiri dan masuk gang-gang kalau memenuhi juga dilakukan penertiban. 

    "Namun, malam ini tidak bisa kita tuntaskan semuanya. Karena penertiban selanjutnya akan dilakukan tahap 2 dan tahap 3 sampai tanggal 27 Nopember 2023 berbasis Kecamatan, " ujarnya. 

    Yudi menambahkan, bahwa hasil penertiban malam ini akan kita simpan di kantor Bawaslu Kota Kediri Jalan Himalaya dengan harapan bisa diambil kembali pemiliknya. 

    "Penertiban malam ini melibatkan Panwascam, Satpol PP, Kepolisian, Dishub Kota Kediri dan TKG akan menunggu di masing-masing Kelurahan yang menjadi sasaran, " tutup Yudi. 

    Hasil pantauan wartawan penertiban baliho dan Banner di wilayah Kecamatan Kota diawali menyasar Jalan Semampir dan Balowerti. Ada puluhan baliho dan banner dicopot tanpa merusak dan dimasukkan mobil pick up. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KPU Kota Kediri Terima Segel Plastik Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Kediri Bersinergi Wujudkan Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami