Polres Kediri Perkuat Karakter Humanis dan Spiritualitas Anggota Lewat Binrohtal

    Polres Kediri Perkuat Karakter Humanis dan Spiritualitas Anggota Lewat Binrohtal

    KEDIRI – Spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan memegang peran penting dalam membentuk karakter yang lebih humanis bagi anggota kepolisian. 

    Untuk itu Polres Kediri Polda Jatim menggelar kegiatan bimbingan rohani dan mental (binrohtal). Kegiatan ini merupakan inisiatif yang dilaksanakan secara rutin untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan pentingnya binrohtal dalam membentuk karakter yang lebih humanis dan religius bagi anggota kepolisian. 

    "Melalui kegiatan binrohtal, kami berupaya menciptakan Polisi yang tidak hanya profesional dalam tugasnya, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial tinggi, ” ungkap Kasihumas, Jumat (27/10).

    Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan di Masjid Al-Amaan Mapolres Kediri dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), staf serta seluruh personel Polres Kediri yang beragama Islam. 

    Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan bimbingan rohani yang mencakup aspek-aspek keagamaan, moral dan etika. Tujuannya untuk memberikan wawasan dan menjadi landasan dalam melaksanakan tugas.

    Selanjutnya, Kasihumas menegaskan pentingnya binrohtal sebagai wujud komitmen Polres Kediri dalam menciptakan anggota kepolisian yang lebih baik. 

    "Kami percaya bahwa nilai-nilai keagamaan memainkan peran besar dalam membentuk karakter. Kami berharap anggota tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga teladan yang menginspirasi masyarakat, " katanya.

    Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam menciptakan karakter anggota kepolisian yang lebih humanis, religius dan siap melayani dengan integritas. (*)

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami