KPU Kota Kediri Gelar Tata Kelola Logistik Pemilu 2024

    KPU Kota Kediri Gelar Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
    Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi saat dikonfirmasi awak media di Golden Restauran. (Foto: prijo atmodjo)

    KEDIRI - KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan tata kelola logistik Pemilu 2024 yang berlangsung di Golden Ballroom lantai 2 Jalan Hayam Wuruk Dandangan, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023) pukul 19.30 WIB.

    "Menjelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar berjalan lancar, sukses, aman dan damai, " ucap Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi kepada awak media. 

    Menurutnya, saat ini kondisi badan harus sehat karena kalau sehat kita bisa menjalankan pekerjaan menjadi ringan. Mengingat tahapan Pemilu sekarang ini sudah mulai beririsan semua. 

    "Mulai tahapan logistik dan memasuki tahapan masa kampanye. Untuk tahapan kebutuhan logistik tahap pertama sudah menerima sesuai perencanaan kebutuhan, hanya menunggu logistik kotak suara, " ucapnya. 

    Diungkapkan Puspo untuk kebutuhan logistik tahap kedua, memang belum kita laksanakan terkait dengan pengadaan logistik pihak Provinsi Jatim berupa surat suara yang akan dicetak untuk KPU Kota Kediri pada tanggal 15 Desember 2023.

    'Mekanisme untuk surat suara ketika sudah terkirim akan dilakukan sortir sesuai SOP. Kalau ada surat suara yang gambar pecah atau ada noda bercak tinta akan kita laporkan ke percetakan sesuai SOP juga, " ujarnya. 

    Lanjut Puspo bahwa setelah proses sortir selesai tidak ada masalah baru kita lakukan proses lipat. Untuk surat suara sebenarnya sudah kita pesan sesuai dengan berita acara. Kita sudah hitung kebutuhan setiap TPS dan kita tambah 2 persen untuk Pemilu. 

    "Kalau, terjadi kelebihan surat suara akan dimusnahkan sesuai aturan dan SOP dalam pelaksanaan pemusnahan kelebihan surat suara tersebut, " urainya. 

    Memasuki hari pertama masa kampanye. Dijelaskan Puspo bahwa untuk kampanye sepenuhnya kita serahkan kepada partai politik yang penting parpol menggunakan waktunya dengan efektif. Namun, kita belum bisa memantau terkait kampanye hari pertama, kalau memasuki masa kampanye ini Bawaslu yang yang mulai bekerja. 

    "Sedangkan, tim kampanye sendiri yang sudah mendaftarkan ke KPU untuk paslon sudah daftar ada 2, tetapi versinya masing-masing berbeda. Jadi dari pasangan calon nomor 3. Kemudian paslon nomor 1 dan paslon nomor 2 berbeda-beda formulir yang digunakan, karena kita menerima dari DPP, " imbuhnya. 

    Puspo juga menambahkan, terkait titik lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye (APK) ini ranahnya Bawaslu walaupun KPU Kota Kediri sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan Perwali yang harus dipatuhi. 

    "Jadi yang tidak boleh dipasang APK di sepanjang Jalan Brawijaya-Jalan Kartini-Jalan Mayjen Sungkono-Jalan Mayor Bismo, apalagi dipasang melintang, kalau dipasang dipinggir masih boleh, " ujarnya. 

    Memasuki hari pertama masa kampanye. Lanjut Puspo terkait dengan rekening dana kampanye dari 17 parpol sudah ada. 

    Puspo berpesan kepada peserta pemilu dari 17 partai politik pada saat melaksanakan kampanye supaya berpedoman pada aturan yaitu PKPU Nomor 15 tahun 2023. "Dan, juga memperhatikan regulasi dari pemerintah daerah terkait estetika, " tutup Puspo. 

    Kegiatan hari ini mengundang 17 partai politik, Perwakilan Kesbangpol, Satpol PP Kota Kediri, Kejaksaan, Kepolisian, media dan PPK dari 3 Kecamatan Kota, Pesantren dan PPK Mojoroto.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KPU Kab Kediri Gelar Tahapan Pengelolaan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Kediri Salurkan Banmod Tahap 2 kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami