Polres Kediri Kota Genjot Percepatan Vaksin di Golden Swalayan dan Kediri Mall

    Polres Kediri Kota Genjot Percepatan Vaksin di Golden Swalayan dan Kediri Mall

    KEDIRI - Polres Kediri Kota terus melakukan melakukan percepatan vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Selain membuka gerai vaksin di Klinik Pratama, Polres Kediri Kota mengenjot pencapaian vaksinasi dengan membuka gerai vaksinasi di pusat perbelanjaan.

    Selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (9/4) hingga Senin (11/4) Polres Kediri Kota membuka gerai vaksinasi di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Kediri. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan penekanan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kota Kediri.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, S.H mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi dilakukan di pusat perbelanjaan golden swalayan Kota Kediri dan Kediri Mall. Gerai vaksin di pusat perbelanjaan menjadi magnet lantaran lokasinya yang mudah dijangkau warga. 

    "Selama tiga hari ini, Polres Kediri Kota membuka gerai vaksinasi di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Kediri, " terang Ipda Nanang. 

    Petugas memanfaatkan moment Ramadhan ini dengan membuka gerai vaksin di pusat perbelanjaan. Hal ini dikarenakan banyak warga yang berbelanja sebagai persiapan ramadhan dan persiapan lebaran mendatang. Sehingga dipastikan banyak masyarakat yang datang. 

    Ipda Nanang menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan vaksin di pusat perbelanjaan ini. Hal ini karena vaksin menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran. 

    Dalam sehari, Gerai Vaksin Polres Kediri Kota menargetkan 1000 warga tervaksin. Di pusat perbelanjaan tersebut, Gerai Vaksin Polres Kediri Kota menyediakan vaksin dosis pertama, dosis kedua, maupun vaksin booster.

    "Harapannya pelaksanaan vaksin di pusat perbelanjaan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum vaksin. Apalagi vaksin menjadi salah satu syarat mudik, " tegas Ipda Nanang. (*)

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kriminalitas, TNI-Polri dan Satpol...

    Artikel Berikutnya

    Tak Ada Lagi IMB, Secepatnya Pemkot Kediri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami