Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Tabung Gas

    Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Tabung Gas

    KEDIRI - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan tiga komplotan pencuri yang telah menggasak 39 tabung gas LPG di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. 

    Ketiga terduga pelaku itu berinisial MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. 

    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama mengatakan ketiga pelaku itu mencuri 39 tabung gas LPG 3 kilogram di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. 

    "Menindaklanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas LPG kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, "terang AKP Dr. Fauzy Pratama, Sabtu (2/12/2023). 

    Dikatakan AKP Dr. Fauzy, ketiga terduga pelaku datang ke Kediri mengendarai kendaraan mobil merek mobilio warna abu-abu plat nomor L 1293 JZ. 

    Mereka mencari sasaran di area Kediri. Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung. 

    "Sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan terlebih dahulu, "kata AKP Dr. Fauzy. 

    Sesampai di sasaran, ketiga pelaku langsung berhenti. Pada saat itu mendapati agen elpiji tidak dilengkapi pengaman. 

    "Ketiga terduga pelaku langsung melakukan aksinya mencuri tabung gas elpiji, "jelasnya. 

    Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan. Petugas mendapat dari rekaman CCTV. Petugas berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku.

    "Terduga pelaku melakukan aksinya di Kediri dua lokasi di Desa Keling dan Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian, "imbuhnya. 

    Kasat Reskrim Polres Kediri, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki toko agar lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan. 

    "Kepada masyarakat kami berpesan agar berhati-hati dan dikunci pintunya. Jangan sampai menjadi korban kejahatan, "ungkap AKP Dr. Fauzy. (*)

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Pejabat di Pemkab Kediri, Mas...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kota Kediri Terima 1000 Kotak Suara

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami