Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Terjunkan Tenaga Ahli Untuk Kawal Urusan Izin ke BPOM

    Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Terjunkan Tenaga Ahli Untuk Kawal Urusan Izin ke BPOM
    Nurhadi,S.Pd Komisi IX DPR RI (tengah) didampingi Vendid Vicahyoko (kiri) dan Moh.Roziqin S.Pd serta Choiri Bacaleg Dapil KPK.

    KEDIRI - Kegiatan Komunikasi informasi Edukasi (KIE) Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan melakukan sosialisasi terkait izin pelaku usaha UMKM warga serta tokoh masyarakat Kabupaten Kediri.

    Kegiatan sosialisasi dari Komisi IX DPR RI dan BPOM Pusat berlangsung di Balai Desa Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Jawa Timur, Kamis (21/4/2022) pukul 14.30 WIB.

    Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber Imelda Ester Riana, S.T., M.KM selaku Pangawas Farmasi dan Ahli Madya dan Perwakilan Loka POM Kediri Lidia selaku Pengawasan Farmasi dan Makanan.

    Dalam sambutannya Nurhadi, S.Pd anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan, bagi para pelaku UMKM warga Desa Kalirong terkait produk jamu tradisional atau herbal punya kekhawatiran kalau mau mengurus izinnya sulit dan mahal. 

    "Jadi kekhawatiran para pelaku UMKM akan dijawab dan dijelaskan langsung oleh BPOM. Kehadiran BPOM di tengah-tengah warga dan para pelaku UMKM agar mendapatkan informasi dan edukasi ternyata mengurus izin BPOM mudah, " urainya.

    Pada pelaku UMKM di Kabupaten Kediri semakin tumbuh dan berkembang, khususnya Kecamatan Tarokan, Banyakan dan Semen. Selain itu, Komisi IX mendorong  BPOM untuk sering aktif dan menjemput bola tidak hanya menunggu di kantor Loka Pom di Jalan PK Bangsa.

    "Tetapi, BPOM kita ajak turun langsung menemui para pelaku UMKM sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mengkonsumsi obat tradisional atau jamu yang tidak mengandung bahan bahan yang berbahaya dan aman untuk dikonsumsi, " jelasnya.

    Disinggung terkait mengurus izin yang sulit. Nurhadi sangat serius dan akan menugaskan salah satu tenaga ahli Bacrul Azami saya wajibkan untuk mendampingi para pelaku UMKM khususnya dari Kabupaten Kediri sampai bisa memperoleh izin TR dari BPOM. "Jadi tidak ada tujuan untuk mempersulit para pelaku UMKM mengurus izinnya, " tegasnya.

    Nurhadi menegaskan, kalau bisa tahun ini memperlakukan aturan yang mempermudah ekonomi bangkit, BPOM kita dorong izin jangan dipersulit. Jangan pakai regulasi yang mempersulit para pelaku UMKM. 

    "Yang penting produknya sudah standarisasi tidak mengandung bahan kimia obat dan para pelaku di dorong   dengan modal yang sangat kecil ini bisa tumbuh dan berkembang, " tutup Panglima Nurhadi.

    Sementara itu, Kades Kalirong Imam Jami'in menyampaikan, dengan kegiatan sosialisasi ini kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga Desa Kalirong dikunjungi anggota DPR RI.

    Kami sangat berharap dengan kehadiran Nurhadi dari Komisi IX yang membidangi kesehatan dan BPOM bisa memberi arahan dan edukasi serta menjembatani kalau ada kesulitan dalam mengurus izin usaha. 

    Menurutnya dengan kemudahan diberi izin maka pelaku usaha akan sangat terbantu dan bisa meningkatkan usahanya yang akan berdampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Warga Desa Kalirong yang bisa dikatakan sentra usaha krupuk dan susu kedelai. Bahkan untuk pemasaran sudah di tingkat Nasional, baik wilayah Jakarta dan Kalimantan, " tutup Imam Jami'in yang juga menjabat Ketua PKD.

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Kartini, GOW Beri Santunan...

    Artikel Berikutnya

    SMP Negeri 2 Ngadiluwih Gelar Bagi Takjil

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami