FKBN Kediri Raya Satu-satunya Dilantik di Jawa Timur

    FKBN Kediri Raya Satu-satunya Dilantik di Jawa Timur

    KEDIRI - Momen yang luar biasa pelantikan dan pembekalan ini merupakan satu-satunya di Jawa Timur. Pelantikan dan pembekalan Pengurus Bakorda Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kediri Raya berlangsung hikmad berlangsung di Hotel Merdeka Lantai 2 Jalan Basuki Rahmad, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022) siang. 

    Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan bendara pataka FKBN oleh Kepala Pengawas Badan Koordinator Pusat FKBN, Mayjen (Purn) Adi Sudaryanto diberikan kepada Kepala FKBN Kediri Raya Akhir Kristiono, A.Md, S.H.

    Pengurus Badan Koordinator Pusat Forum Kader Bela Negara (Bakorpus FKBN) melantik pengurus badan koordinator FKBN Kediri Raya. 

    "FKBN bersama-sama dengan semua elemen bangsa bahu-membahu menjaga, merawat dan mempertahankan keutuhan NKRI, ” kata Kepala Badan Pengawas Bakorpus FKBN, Mayjen (purn) Adi S

    Dijelaskan Adi bahwa FKBN merupakan lembaga resmi yang sudah disahkan secara hukum dibawah koordinasi Kementrian Pertahanan Indonesia.

    "Saya mengucapkan kepada Akhir Kristiono kedepan untuk lebih aktif lagi melaksanakan pembinaan dan wawasan bela negara dan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kediri Raya dan masyarakat Provinsi Jatim pada umumnya, " ungkapnya. 

    Sementara itu, Kolonel (Adm) Amiruddin Laupe, S.Sos., M.M sebagai Kasubdit Lingkim Ditbelneg Ditjen Pothan Kemhan RI menyampaikan, setelah resmi dilakukan pelantikan kepala, pengurus dan anggota FKBN Kediri Raya bisa bekerja demi kepentingan masyarakat. 

    "Keberadaan FKBN ini, dalam melaksanakan kegiatan selalu ada pedoman, petunjuk dan kerjasamanya. Kami berharap kepada pengurus dan anggota yang baru dilantik melakukan  kegiatan yang terbaik, apapun kegiatannya, baik itu bencana atau kegiatan pemda untuk bisa bersinergi, " ucapnya. 

    Pihaknya berharap FKBN Kediri Raya untuk target kedepan akan lebih banyak anggotanya dan bisa bersama-sama untuk membangun Kediri Raya melalui FKBN ini. 

    Disinggung terkait menjelang tahun politik 2024. Kedepan FKBN tidak boleh menjadi ikut berpolitik praktis. Dia menegaskan, jelang tahun politik kalau perorangan tidak ada masalah, itu menjadi hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sekali lagi jaga nama baik FKBN Kediri Raya ini, " pintanya. 

    Amir menambahkan bahwa pemerintah Kab Kediri melalui Wakil Bupati Kediri siap untuk bersinergi dengan FKBN Kediri Raya. 

    "Kami berharap kepada FKBN Kediri Raya setelah dilantik untuk kordinasi dan bersinergi terus dengan Pemkab Kediri, " imbuhnya. 

    Akhir Kristiono, AMd, SH selalu Kepala FKBN Kediri Raya menyampaikan, bahwa pelantikan dan pembekalan yang pertama kali FKBN Kediri Raya ini. Saya berharap setelah dilantik ini seluruh pengurus FKBN ini mendapatkan pembinaan dari Kementrian Pertahanan. 

    "Nantinya teman-teman dari FKBN yang didalamnya banyak UMKM, seni budaya dan pariwisata mendapatkan diklat ini akan memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, " ucapnya. 

    Kedepannya untuk menjadi besar FKBN Kediri Raya akan melakukan sinergitas dengan Pemkot dan Pemkab Kediri dalam bentuk kegiatan apapun yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. 

    Setelah pelantikan ini, menjadikan momen yang luar biasa buat teman-teman pengurus dan anggota FKBN Kediri Raya akan mendapatkan pembekalan bela negara.

    Saya berharap semua akan mengetahui dan memahami arti bela negara dalam kehidupan kita sesuai profesi dan kondisi kita masing-masing. Dengan satu tujuan demi kepentingan masyarakat.

    "Dalam waktu dekat program kerja FKBN Kediri Raya akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan BNN Kota Kediri untuk membentuk kaderisasi di Diknas Kota Kediri sebanyak 180 siswa untuk memberikan wawasan tentang bahaya narkoba, " ungkapnya. 

    Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Koordinator Pusat FKBN Angga Rahardian, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kesbangpol Kota Kediri, Ketua DPRD Kab Kediri dan Dandim 0809 Kediri dan Kapolres Kediri Kota. 

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Apresiasi Keberhasilan Poktan...

    Artikel Berikutnya

    SMP Negeri 1 Kandat PTM Terbatas Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami