Stadion Daha Jayati Usung Konsep Pusat Olahraga Bisnis dan Hiburan

    Stadion Daha Jayati Usung Konsep Pusat Olahraga Bisnis dan Hiburan

    Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada tahun 2023 membangunan stadion di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan yang dinamai Gelora Daha Jayati. 

    Pemberian nama stadion ini melibatkan masyarakat melalui proses sayembara. Gelora Daha Jayati menjadi untaian doa yang mengandung filosofi kobaran semangat untuk meraih kemenangan yang berasal dari gelombang atau dukungan rakyat. 

    Bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito ini tak menampik membangun stadion dibutuhkan anggaran yang tak sedikit. Terlebih, stadion yang dibangun tak hanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan event olahraga, melainkan memiliki multi fungsi.

    Stadion yang mengusung konsep sport, business and entertainment (SBE) ini dibangun pada lahan 106.804 meter persegi dengan luas bangunan 11.220 meter persegi. Mega proyek Pemkab Kediri ini pada tahap pertama menelan anggaran Rp 149, 79 miliar bersumber APBD 2023. 

    "Di tahap pertama ini stadion belum langsung selesai, secara fisik selesai nanti baru di tahap ketiga, " kata Mas Dhito.

    Pembangunan stadion di tahap pertama dikerjakan oleh PT. PP Urban mulai 27 Maret - 21 Desember 2023. Pada tahap pertama ini, meski belum jadi, wajah stadion mulai terlihat megah.

    Ruangan-ruangan baik untuk wasit, kantor, pemain, media maupun yang lain telah terbangun tinggal penyempurnaan. Rumput lapangan sudah terpasang. Begitu pula atap tribun meski belum menyeluruh.

    Mas Dhito terus mengawal proses pembangunan stadion supaya memenuhi standar termasuk safety atau keamanan. Bahkan, pihaknya beberapa kali melakukan pengecekan ke lokasi.

    "Aspek safety juga fungsional stadion ini betul-betul kita awasi, " ungkapnya.

    Sejak awal, dalam membangun stadion Gelora Daha Jayati, bupati selalu terbuka pada masukan masyarakat. Termasuk suporter, managemen sepakbola baik Persik maupun Persedikab. 

    Pembangunan stadion yang berlokasi tak jauh dari bandara itu menjadi penting bagi Kabupaten Kediri. Adanya bandara menjadi pintu masuk bagi orang dari berbagai daerah datang ke Kediri. 

    Bupati berharap dibangunnya stadion Gelora Daha Jayati menjadi kebanggaan masyarakat dan ke depan event olahraga berskala nasional dapat dilaksanakan di Kediri. 

    "Kita berharap stadion ini bisa menjadi tempat dimana sejarah baru sepakbola Kediri akan tercatat, " tuturnya. 

    Setelah tahap pertama selesai, pembangunan akan dilanjutkan di tahap kedua pada 2024 dan tahap ketiga pada 2025. Pada tahap kedua, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu berharap stadion sudah dapat berfungsi.

    Mas Dhito menyatakan akan memfasilitasi cabang olahraga selain sepakbola dalam rencana pengembangan stadion. Hal ini sebagaimana harapan para atlet dari berbagai cabor, termasuk atlet disabilitas yang selama ini terkendala fasilitas olahraga yang layak. 

    Sebagai bentuk keseriusannya untuk meningkatkan prestasi olahraga di Bumi Panjalu, seiring pembangunan stadion baru, dalam beberapa tahun terakhir Mas Dhito konsen memulangkan para atlet yang sebelumnya memperkuat daerah lain. 

    Sebagaimana disampaikan Ketua KONI Kabupaten Kediri Dedi Kurniawan, pada tahun 2022 sebanyak 8 atlet berhasil dipulangkan. Kemudian, pada 2023 sebanyak 25 atlet berhasil dipulangkan. 

    “Saat ini kita sedang memproses 30 atlet untuk pulang Kediri, ” ucapnya.

    Di sisi lain, sebagaimana konsep SBE yang diusung, nantinya event yang berpotensi dihadiri penonton dalam jumlah besar akan diselenggarakan di stadion yang mampu menampung lebih dari 15.000 penonton ini.

    Dibangunnya stadion Gelora Daha Jayati, diharapkan menjadi pusat ekonomi baru dan mendongkrak perputaran bisnis masyarakat Kabupaten Kediri. Untuk itu, dalam pengembangan stadion ini nantinya disiapkan stand bagi pelaku UMKM.

    “Kami mohon doa dan dukungannya, semoga pembangunan stadion ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kediri, ” pungkas Mas Dhito.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Genjot Akses dan Mutu Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami