Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gerakan Menanam Pohon

    Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gerakan Menanam Pohon

    Kediri - Hujan yang mulai turun dalam beberapa pekan terakhir dimanfaatkan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito untuk mengajak kaum perempuan melakukan aksi tanam pohon.

    Ajakan itu disuarakan Mbak Cicha, sapaan akrab istri bupati tersebut saat memimpin gerakan penghijauan di Sempadan Sungai Dermo, Desa Semanding, Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Kamis (7/12/2023).

    Gerakan penghijauan diikuti berbagai elemen baik dari dari pemerintah daerah, TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan desa, Pramuka, serta warga di sekitar. 

    Mbak Cicha menyebut, dampak dari pemanasan global sangat terasa beberapa bulan terakhir terutama menurunnya curah hujan hingga menyebabkan kekeringan.

    "Salah satu solusi untuk mengurangi pemanasan global ini melalui penghijauan lingkungan sekitar, " katanya.

    Menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penghijauan menjadi kewajiban bersama. Melalui gerakan penghijauan, selain menjadikan lingkungan yang teduh juga dapat menjaga ketersediaan air tanah. 

    Mbak Cicha mengungkapkan, gerakan penghijauan yang dilakukan bersama berbagai elemen itu untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), bulan menanam nasional, sekaligus menyambut hari ibu.

    Gerakan penghijauan yang dilakukan, lanjut dia, dipilih pada daerah sempadan dengan harapan dapat mengurangi erosi tanah di sekitar sungai saat musim penghujan.

    "Melalui momentum ini saya juga mengajak semua masyarakat utamanya perempuan untuk melakukan gerakan cinta menanam dan memelihara pohon, " ungkapnya.

    Gerakan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi percontohan bagi masyarakat luas untuk bersama menjaga dan merawat lingkungan sekitar tetap lestari.

    "Saya berharap dapat tercipta kesadaran dan komitmen bersama untuk merawat dan melestarikan lingkungan hidup bagi (masa depan) generasi mendatang, " tandasnya. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Relawan Aksi Kamisan Kediri Kampanyekan...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Berharap Tak Ada Lagi Kebocoran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami