Layanan Gratis Bagi Masyarakat Kab Kediri Mobil Ambulance Partai Nasdem Peduli Siap Antar Jemput ke Rumah Sakit

    Layanan Gratis Bagi Masyarakat Kab Kediri Mobil Ambulance Partai Nasdem Peduli Siap  Antar Jemput ke Rumah Sakit

    KEDIRI - Respon cepat DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri dalam membantu masyarakat Kabupaten Kediri yang membutuhkan transportasi antar jemput ke rumah sakit atau sebaliknya dari rumah sakit menuju ke rumah pasien dengan layanan Mobil Ambulance Partai NasDem Peduli secara gratis. 

    Hal itu diungkapkan Ketua DPD NasDem Kabupaten Kediri Drs.H.Lutfi Mahmudiono akrab disapa Kakak Lutfi bahwa saat ini Pelayanan Mobil Ambulance NasDem Peduli sedang melaksanakan tugasnya membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi.

    Menurutnya, dalam situasi ini pihaknya langsung merespon cepat kebutuhan warga. Mobil Ambulance NasDem Peduli langsung bergerak menjemput pasien yang posisinya berada rumahnya Dusun Karang Nongko Desa Sumber Agung Kecamatan Plosoklaten pada hari Selasa (24/5/2022) pukul 07.45 WIB. 

    Pasien kita antar menuju Rumah Sakit Kabupaten Kediri didampingi Muslimin merupakan suami pasien untuk melakukan kontrol. 

    “Kami berharap pasien merasa nyaman dengan pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem untuk menuju Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) keperluan kontrol, " ujar Kakak Lutfi

    Kakak Lutfi juga mendoakan semoga pasien cepat diberi kesembuhan dan bisa beraktifitas kembali.

    “Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kediri yang membutuhkan pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem Kabupaten Kediri bisa menghubungi melalui WA : 081234713949 tanpa dipunggut biaya alias gratis, ” ungkap Kakak Lutfi.

    Sementara itu, penanggungjawab Ambulance NasDem Peduli Moch Shobiri kepada awak media, menyampaikan keterangan “Alhamdulillah selama di perjalanan mengantar ke rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri  aman sampai tujuan, ” ucapnya.

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gampengrejo Himbau Masyarakat Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Ketua IMM Kediri Siap Berkolaborasi Semua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami