Koramil 0809/09 Kandat bersama Tiga Pilar Desa Patilaler Bersihkan Puing-puing Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

    Koramil 0809/09 Kandat bersama Tiga Pilar Desa Patilaler Bersihkan Puing-puing Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

    KEDIRI, Nasib memprihatinkan, rumah seorang warga Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri roboh dan rata diterjang angin puting beliung pada Rabu sore sekitar pukul 13:45 Wib . (19/1/2022).

    Rumah yang diketahui milik bapak Darmono itu tiba – tiba roboh bersamaan dengan datangnya hujan deras yang disertai angin kencang. Pada saat kejadian itu pemilik rumah langsung bergegas lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

    Danramil 0809/09 Kandat Kodim Kediri Kapten Czi Kustoyo saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut , kejadian diawali dengan hujan deras yang disertai dengan angin kencang.

    Di wilayah Patilaler khususnya Desa Deyeng memang telah terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan rumah bapak Darminto yang terbuat dari bambu itu roboh, semua barang – barang penting miliknya pun tak dapat diselamatkan, semua tertimpa puing – puing bangunan, ”ungkapnya.

    Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditafsirkan mencapai 45 juta rupiah, ”kata Kapten Czi Kustoyo saat memberikan keterangan melalui whasappnya kepada awak media.

    Mendengar adanya kejadian itu, Babinsa dari Koramil 0809/09 Kandat bersama dengan Bhabinkamtibmas , Perangkat Desa dan Warga setempat bergegas memberikan pertolongan dan membantu korban yang rumahnya terkena angin puting beliung , salah satunya membersihkan puing – puing bangunan rumah yang roboh tersebut, Selanjutkan Pemerintah Desa Deyeng dan di bantu TNI Polri akan berkordinasi lebih lanjut untuk memberikan perhatian kepada warga yang terkena musibah tersebut, ”pungkas Danramil. ( pendim 0809)

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kepengurusan Dana Pangrukti Kediri 2018-2023...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jabar Kang Emil Kunjungi Ponpes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami