Anggota DPRD Provinsi Jatim Heri Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan Gelar Workshop P4GN

    Anggota DPRD Provinsi Jatim Heri Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan Gelar Workshop P4GN
    Heri Setiawan (dua dari kiri) Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 8.

    KEDIRI - Guna meminimalisir angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri, dengan cara melibatkan peran serta masyarakat, khususnya anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri yang terjun langsung sebagai kepanjangan tangan BNN Kabupaten Kediri. 

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Heri Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 8 menggelar Workshop P4GN dengan mengusung tema 'Pemuda Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat. 

    Kegiatan Workshop ini berlangsung di Front One Hotel Jalan Erlangga Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023) pukul 08.30 WIB. Kegiatan Workshop ini dihadiri seluruh anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri.

    Heri Setiawan Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 8 ( wilayah Kabupaten dan Kota Kediri) menyampaikan, sosialisasi terkait bahaya narkoba kami menghadirkan Nara sumber dari BNN Kabupaten Kediri. 

    Workshop terkait bahaya narkoba kepada lingkungan masyarakat dalam hal ini anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri. Sampai saat ini perkembangan terbaru narkoba di Indonesia khususnya di Kabupaten Kediri. 

    "Kami juga ingin menjadikan masyarakat peserta kepanjangan tangan BNN, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba atau pengguna, " ucapnya. 

    Lanjut Heri kalau ada pengguna narkoba bisa berkoordinasi dengan BNN untuk dibantu dilakukan rehabilitasi kepada pemakai. 

    "Apabila teman-teman Pemuda Pancasila menemukan ada peredaran gelap narkoba pihak BNN bisa bantu untuk memberantasnya, "kata Heri. 

    Heri juga politisi asal Kediri menambahkan, terus berupaya membantu meminimalisir angka pengguna narkoba bisa turun.

    Salah satunya terus gencar mengelar sosialisasi terkait peredaran narkoba dan mengajak peran serta masyarakat dalam P4GN di wilayah Kabupaten Kediri.

    "Ada juga sosialisasi pencegahan peredaran narkoba sasaran kepada pelajar, agar supaya yang belum menggunakan narkoba jadi tahu dan tidak ingin menggunakan narkoba, " imbuhnya. 

    Menurut Heri bahwa langkah Rehabilitasi bagi masyarakat pengguna narkoba dibantu untuk rehabilitasi untuk menyembuhkan. Sedangkan, untuk pemberantasan ini kalau sudah diberi tahu tidak bisa dan rehabilitasi tidak bisa akhirnya langkah terakhir dilakukan langkah hukum. 

    "Sosialisasi ini berjalan lancar hanya karena padatnya acara ada materi sudah disampaikan secara garis inti masyarakat bisa paham, " ungkap Heri.

    Untuk wilayah Kediri masuk 5 besar se Jawa Timur yang patut diwaspadai peredaran narkobanya, Seperti, Malang, Surabaya, Sidoarjo dan Kediri. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Akson Advokat Muda Terpilih Ketua MPC PP...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami