Terima Aspirasi Mahasiswa Mas Dhito: Kami Tidak Mungkin Bohongi Rakyat

    Terima Aspirasi Mahasiswa Mas Dhito: Kami Tidak Mungkin Bohongi Rakyat

    KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menerima aspirasi mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (13/4/2022) sore. Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.

    "Rabu 13 April jam 18.20 WIB saya telah menerima 6 tuntutan yang tadi sudah dibacakan dan kami nanti malam ini juga saya bersama dengan Pak Dodi dan Pak Kapolres akan langsung berembug untuk membuatkan surat termasuk nanti terkait tuntutan-tuntutan yang mungkin saya bisa langsung sampaikan kepada menteri terkait, " kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito dihadapan para mahasiswa.

    Tuntutan mahasiswa itu,

    Pertama, menuntut pemerintah daerah menurunkan harga BBM yang menyengsarakan rakyat.

    Kedua, menuntut pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kediri untuk menjamin ketersediaan pertalite di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 

    Ketiga, menuntut pemerintah memperbaiki sistem tata niaga barang dan jasa, menstabilkan harga pasar dan menindak tegas oknum pasar yang merugikan masyarakat.

    Keempat, menuntut pemerintah dengan meninjau kembali kenaikan PPN dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang pemulihan ekonomi. 

    Kelima, menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang IKM, termasuk pasal-pasal yang bermasalah serta berdampak pada sektor hukum, sosial, ekologi, dan lain-lain.

    Keenam, menolak penundaan pemilu dan mengevaluasi beberapa orang dari pemerintah yang mengedarkan wacana tiga periode. 

    Aksi unjuk rasa mahasiswa itu, semula digelar di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan komplek Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri. Mas Dhito bersama Ketua DPRD dan Kapolres Kediri menemui para mahasiswa yang menyuarakan aksinya. 

    Meski turun hujan, mereka tetap bertahan di depan Pemkab Kediri. Namun, karena hujan semakin deras, menggunakan pengeras suara Mas Dhito mempersilahkan semua mahasiswa yang melakukan aksi untuk masuk ke dalam komplek Pemkab Kediri. 

    Kegiatan dilanjutkan di dalam Lapangan Tenis Indor komplek Pemkab Kediri. Dalam aksi damai itu, setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi,  Mas Dhito pun memberikan tanggapan dilanjutkan penandatanganan apa yang menjadi tuntutan peserta aksi.

    Selain Mas Dhito dan Ketua DPRD, penandatanganan tuntutan mahasiswa itu dilakukan pula oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dan Ketua Umum PC PMII Kediri Muhammad Eko Yulianto.

    "Jadi saya mau menyampaikan sekali lagi yang pertama permohonan maaf dari pemerintah kabupaten kalau kami masih dirasa kerja kurang maksimal, tapi bahwa kami tidak mungkin blenjani (bohongi) rakyat. Itu satu hal yang tolong dipegang betul, " tegas Mas Dhito.

    Usai aksi mahasiswa itu selesai, Muhammad Eko Yulianto menyampaikan syukur karena separo tuntutannya membuahkan hasil. Diakui, tuntutan aksi demonstrasi yang dilakukan ditujukan kepada pemerintah pusat dan dititipkan kepada pemerintah daerah. 

    "Alhamdulilah pemerintah daerah baik itu bupati, Ketua DPRD maupun Kapolres sudah bersedia ataupun mengijabahi tuntutan kami, dan semoga nanti ada kabar baik terkait tuntutan kami dan dijawab pemerintah pusat, " ucapnya.

    Pihak mahasiswa, lanjut dia, memberikan waktu 3x24 jam kepada pemerintah daerah untuk mengirimkan tuntutannya ke pemerintah pusat. Mahasiswa diakui akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutannya tersebut. (adv Kominfo)

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Kediri Kota Berdiri Tegak Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Capaian Hert Imunity, Anggota Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami