Muspimcam Kunjang Bersama PCNU Kab Kediri Dukung Program Gerakan Vaksin 1 Juta

    Muspimcam Kunjang Bersama PCNU Kab Kediri Dukung Program Gerakan Vaksin 1 Juta

    KEDIRI - Percepatan penanganan Covid-19 tentunya menjadi tanggungjawab semua stakeholder yang terkait, termasuk Muspimcam Kunjang bersama PCNU Kab Kediri ikut mendukung program Gerakan Vaksin 1 Juta.

    Muspimcam Kunjang bersama-sama melaksanakan pendampingan percepatan penanganan Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi yang dilayani tenaga medis dari UPTD Puskesmas dengan penanggung jawab Dr. Navisa.  

    Pelayananan ini meliputi vaksinasi dosis I, II dan Booster. Pelaksanaan vaksin tersebut dilaksanakan setelah sholat taraweh di Masjid  Al Iman Desa Kapas Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Jawa Timur, Jumat (22/4/2022) pelaksanaan vaksinasi selesai pada pukul 22.10 WIB dengan lancar, tertib dan aman.

    Pelayanan vaksin ini tentunya dilaksanakan sesuai SOP pelaksanaan vaksinasi di mulai dari pendaftaran, screening, pelaksanaan vaksinasi, observasi dan verifikasi.  Hasil pelaksanaan vaksin secara keseluruhan mencapai 218 orang yang terdiri dari vaksin dosis I sejumlah 1 orang, vaksinasi dosis II sejumlah 3 orang dan Booster 214 orang.

    Danramil 0809/23 Kunjang Kapten Inf Wiwied Yani Wahyudi mengatakan, kami sangat mengapresiasi program PCNU Kab Kediri dalam gerakan 1 juta Booster dan kepedulian masyarakat untuk melaksanakan vaksin.yang sekaligus mengerti akan pentingnya vaksinasi tersebut.

    "Program pencapaian vaksin merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga kedepan secara umum semua warga Indonesia dan secara khusus warga Desa Kapas bisa berdamai dengan Covid-19, " ungkapnya.

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Satpas Satlantas Polres Kediri Kota Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami