LSM Saroja Ajak Ngopi Bareng Bersama LSM dan Jurnalis Kediri Raya

    LSM Saroja Ajak Ngopi Bareng Bersama LSM dan Jurnalis Kediri Raya

    KEDIRI - Gagasan awal muncul untuk melakukan pertemuan antara LSM bersama Jurnalis Kediri Raya yang dikemas Ngopi Bareng yang diinisiasi LSM Saroja bertempat di Alas Klotok Cafe Pojok Mojoroto Kota Kediri, Jumat (13/10/2023) pukul 14.00 WIB. Acara ini dihadiri beberapa Ketua LSM dan Jurnalis Kediri. 

    Tujuan diadakan pertemuan ini untuk mencari titik terang beberapa kasus dugaan LSM dan Jurnalis melakukan pemerasan di SMPN 2 Kras. Pertemuan ini juga untuk mengembalikan marwah LSM dan Jurnalis yang sudah tercoreng oleh oknum LSM dan Jurnalis. 

    Sayangnya, acara pertemuan yang digagas penasehat LSM Saroja Kediri ini, yang hadir hanya beberapa LSM dan Jurnalis, namun acara tetap berjalan dan sudah menemukan titik temu serta kesepakatan dari peserta yang hadir, baik dari LSM dan Jurnalis. 

    Supriyo selaku penasehat LSM Saroja Kediri menyatakan, setelah pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dengan Inspektorat serta Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto beberapa waktu lalu, dimana ada pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan ini ada dugaan pemerasan memang benar adanya. 

    Sehingga, ada 3 poin kesepakatan. Pertama, kita aliansi LSM yang hari ini hadir di sini (Alas Klotok Cafe) akan mengawal kasus dugaan percobaan pemerasan di SMP 2 Kras tersebut sampai ke akar-akarnya menjadi terang benderang kepada pihak penyidik Polres Kediri, supaya dibuka terang benderang siapa saja yang menjadi tersangka dari kasus tersebut.

    Kedua, dengan munculnya tersangka, agar bisa mengembalikan marwah dan kehormatan kita teman-teman LSM dan Jurnalis, sehingga hari ini membentuk Aliansi untuk mencegah adanya perbuatan yang mencoreng nama baik LSM dan Jurnalis, dimana oknum tersebut mengatasnamakan LSM dan Jurnalis untuk melakukan pemerasan agar tidak terulang kembali. 

    Ketiga, kita akan mengawal kasus ini jangan sampai berhenti hanya di dalam proses penyelidikan dan penyidikan saja. Kita enggak segan-segan untuk menanyakan terus-menerus kepada pihak penyidik Polres Kediri terhadap perkembangan kasus tersebut.

    "Kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan Jurnalis ini harus dibuka terang benderang oleh penegak hukum dan kami ingin kasus ini harus sampai di pengadilan, " urai Priyo. 

    Lanjut Priyo apabila terjadi hal yang sama, pihak guru atau sekolah bisa pengaduan ke kontak resmi kami LSM Saroja, jika ada oknum LSM yang melakukan tindakan pemerasan kami siap membantu 24 jam. 

    "Kami akan terbuka mendampingi melindungi atau ada yang terancam karena ulah oknum-oknum LSM yang merusak dunia pendidikan, " tutup Priyo. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu Serentak, Mas Dhito Minta...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami