Jelang Lebaran, Warga di Wilayah Kecamatan Semen Terima Bantuan Beras

    Jelang Lebaran, Warga di Wilayah Kecamatan Semen Terima Bantuan Beras

    KEDIRI,   – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui PT. Pos Indonesia.

    Seperti yang dilaksanakan di Desa Bulu dan Desa Puhrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Jawa Timur pada Sabtu (15/4/2023) Siang.

    Penyaluran beras tersebut dilakukan secara serentak kepada ratusan warga kurang mampu, Sehingga untuk memastikan agar pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar, maka Danramil 0809/22 Semen Kodim Kediri Kapten Inf. Arif Nurwahyudi bersama Muspika dan juga Tiga Pilar Desa turun tangan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut.

    Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf. Arif Nurwahyudi saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

    “Semoga ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari – hari, apa8lagi sebentar lagi hari raya Idul Fitri, ”kata Danramil.

    Lebih lanjut Dirinya juga menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini, bisa disampaikan langsung kepada aparat Desa tempat bantuan disalurkan.

    “Pendistribusian bantuan ini akan terus kita dampingi agar pelaksanaanya berjalan tertib, aman dan lancar, apabila ada kendala terkait penerimaannya, segera laporkan kepada perangkat Desa.

    Kami berharap penyaluran bantuan itu sesuai target dan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu, ”pungkas Danramil.

    Perlu di ketahui jumlah penerima bantuan di dua lokasi di Kecamatan Semen itu diantaranya Desa Bulu terdapat 492 KPM,   dan Desa Puhrubuh terdapat 526 KPM. (Pen0809)

    kediri
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Koramil 0809/19 Pagu Bersama Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Lepas 4 Bus Fasilitasi Balik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami