Kodim 0809/Kediri Karya Bhakti Bersihkan Makam Pahlawan dalam rangka Hut Persit ke - 76

    Kodim 0809/Kediri Karya Bhakti Bersihkan Makam Pahlawan dalam rangka Hut Persit ke - 76

    KEDIRI – Dalam rangka menjelang peringatan HUT Ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2022, personil Kodim 0809/Kediri melaksanakan kegiatan Karya Bhakti dengan membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP) Joyoboyo di Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Banjaran Kecamatan, Kota Kediri. Kamis (31/3/2022).

    Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel sekaligus pembagian sektor pembersihan bagi tiap – tiap kelompok oleh Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf Arif Nurwahyudi selaku Perwira Pengendali.

    Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Kapten Inf Arif Nurwahyudi memerintahkan, “Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan sektor pembersihan masing – masing, Jaga kekompakan dan maksimalkan kegiatan sesuai waktu yang ditetapkan, sehingga tujuan dapat tercapai dan hasilnya optimal, ” tegasnya.

    Lebih lanjut Danramil menuturkan, kegiatan karya bakti di TMP Joyoboyo ini sudah menjadi rutinitas dan tanggung jawab Satuan TNI yang ada di Kota Kediri khususnya Kodim 0809/Kediri, ” Kendati TMP ini sudah ada instansi yang menangani dan mengelola, namun tentunya kita tetap harus berperan serta dalam menjaga dan merawatnya, sehingga TMP ini tetap terjaga dan terawat kebersihannya, ” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan semangat kebersamaan dan kepedulian akan kebersihan lingkungan. “Juga sekaligus bentuk penghormatan secara fisik terhadap para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

    Karya bakti yang di gelar kali ini, ditujukan untuk merawat tempat – tempat bersejarah, salah satunya TMP. “Karya bakti ini juga untuk menghormati jasa – kasa para pahlawan, sebagai generasi penerus bangsa, patriotisme dan nasionalisme harus tetap dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “tutup Danramil. ( ombess)

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas, Babinsa Koramil 0809/19 Pagu...

    Artikel Berikutnya

    Puskesmas Kunjang Gelar Lokakarya Mini Lintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami