Pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem Kab.Kediri Gratis Jemput Pasien dari RSKK menuju Rumah

    Pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem Kab.Kediri Gratis Jemput Pasien dari RSKK menuju Rumah

    KEDIRI - Respon cepat DPD Partai NasDem Kab Kediri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi antar jemput ke rumah sakit atau sebaliknya dari rumah sakit menuju ke rumah pasien.

    Hal itu diungkapkan Ketua DPD NasDem Kabupaten Kediri Drs H Lutfi Mahmudiono akrab disapa Kakak Lutfi bahwa saat ini Pelayanan Mobil Ambulance NasDem Peduli sedang melaksanakan tugasnya membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi.

    "Salah satunya adalah warga Dusun Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo yang membutuhkan transportasi dari Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) untuk pulang ke rumah pasien, " ucap Kakak Lutfi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab Kediri kepada media ini, Senen (18/4/2022).

    Menurutnya, dalam situasi ini kami langsung merespon cepat kebutuhan warga Mobil Ambulance NasDem Peduli langsung bergerak menjemput pasien yang posisinya berada di RSKK berangkat pukul 16.00 WIB.

    "Kami berharap pasien merasa nyaman dengan pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem untuk menuju rumah pasien dengan alamat Dusun Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, " ujar Kakak Lutfi.

    Kakak Lutfi juga mendoakan semoga pasien cepat diberi kesembuhan dan bisa beraktifitas kembali.

    "Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kediri yang membutuhkan pelayanan Mobil Ambulance Partai NasDem Kab Kediri bisa menghubungi melalui WA : 081234713949 tanpa dipunggut biaya alias gratis, " ungkap Kakak Lutfi.

    Sementara itu, Penanggungjawab Ambulance NasDem Peduli Moch Shobiri kepada awak Media, menyampaikan keterarangan "Alhamdulillah selama di perjalanan mengantar ke rumah pasien berhasil aman dan selamat sampai rumah Dusun Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo pukul 17.00 WIB, " ucapnya.

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim Bagi Takjil...

    Artikel Berikutnya

    Sediakan 20.000 Minyak Goreng, Mbak Chica...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami