Mas Dhito Napak Tilas Jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman

    Mas Dhito Napak Tilas Jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman

    KEDIRI - Menjelang Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1218 pada Jumat (25/3/2022) besuk, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito mengikuti acara Niti Sowan Harinjing atau napak tilas jejak-jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman. 

    Napak tilas sejarah itu dihadiri pula sejumlah pejabat di Pemkab Kediri, Kepala Desa Siman, perwakilan warga serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Kegiatan itu ditujukan sebagai refleksi diri dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Kediri.

    Dalam kegiatan napak tilas itu, Mas Dhito menanam bambu kuning di lokasi titik nol Harinjing yang berada di salah satu sudut bekas kebun kopi Dusun Sukabumi. Lokasi yang kini menjadi lahan tebu itu tempat ditemukannya Prasasti Harinjing pada tahun 1916.

    "Dalam prasasti tersebut tertulis kata Kadiri, dari sinilah kata Kediri itu berasal, " katanya disela-sela rangkaian napak tilas pada Kamis (24/3/2022).

    Prasasti Harinjing itu, kini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Pasca napak tilas di titik awal penemuan Prasasti Harinjing, dilanjutkan ke Prasasti Siman yang masih tertinggal di Desa Siman dan ditutup ke Monumen Harinjing karya Bupati Asmono tahun 1985.

    "Kita napak tilas sekaligus mendoakan para leluhur, pejuang bangsa yang ada khususnya di Kabupaten Kediri ini, " ungkap Mas Dhito. 

    Kabid Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko secara terpisah menerangkan, melalui kegiatan doa bersama itu, harapannya bisa meneladani Bhagawanta Bari sebagai tokoh pelopor pembangunan Kediri di masa lalu untuk dasar membangun Kediri lebih maju di masa depan.

    "Untuk penanaman pohon bambu kuning oleh bupati itu untuk menandai titik nol Harinjing, (diartikan pula) sebagai simbolisme umbul doa, " terangnya.

    Tulisan dalam Prasasti Harinjing secara umum menuliskan tentang pembebasan atas pajak dan iuran oleh Rakai Layang Dyah Tulodhong atau Raja Mataram Kuno kepada Bhagawanta Bari atas jasanya membuat tanggul di Sungai Harinjing sehingga dapat menanggulangi banjir dan meningkatkan hasil pertanian. (adv kominfo)

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pembelajaran Bahasa Indonesia Siswa Presentasikan...

    Artikel Berikutnya

    Letkol Inf Rully Eko Suryawan Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami