Desa Mangunrejo Kali Pertama Dapat Bantuan Mobil Siaga dari Mas Dhito

    Desa Mangunrejo Kali Pertama Dapat Bantuan Mobil Siaga dari Mas Dhito
    Dari kiri: Bhabinkamtibmas, Sekdes Mangunrejo, Camat Ngadiluwih Harminto, UMC Jatim, Kades Mangunrejo Sutrisno, S.Pd (tiga dari kanan), Ketua TPK, Kanit Intel Polsek.

    KEDIRI - Salah satu program yang menjadi prioritas utamanya yakni penyediaan mobil siaga di setiap desa. Salah satu program pada masa kampanye Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa tahun lalu. 

    Program penyediaan satu mobil siaga satu desa ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Kabupaten Kediri terhadap kebutuhan kendaraan mobil, khususnya dalam mewadahi keperluan berobat ke rumah sakit.

    "Hari ini, kali pertama Desa Mangunrejo mendapatkan bantuan mobil siaga yang sudah lama dinantikan oleh warga Desa setempat, " ucap Sekdes Mangunrejo kepada media ini, Rabu (2/2/2022) 

    Menurutnya, program satu mobil siaga satu desa ini diharapkan dapat membantu warga dalam situasi genting. Sebagai contoh dalam mengantarkan orang sakit atau dalam keadaan kritis untuk dirujuk ke rumah sakit. 

    "Jadi masyarakat Desa Mangunrejo ke depan tak perlu bingung lagi untuk mencari mobil pinjaman, " ucap Sekdes Mangunrejo. 

    Sekdes Mangunrejo mengatakan, bahwa warga Desa Mangunrejo sangat memerlukan angkutan untuk orang yang sakit. 

    "Semoga bantuan dari Mas Dhito ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kediri, khususnya warga Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, " ungkap Sekdes Mangunrejo. 

    Mobil Siaga yang di branding dengan ajakan warga untuk mendownload haloMasbup merupakan aplikasi aduan masyarakat Kabupaten Kediri. 

    Masyarakat Kabupaten Kediri yang ingin menyampaikan kritik, saran dan masukan serta persoalan yang terjadi di lingkungan Desa bisa melalui aplikasi haloMasbup. 

    "Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mudah dan cepat menyampaikan permasalahan dan saran atau masukan untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Kediri lebih baik, " ungkapnya. (prijo) 

    KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Aparat Gabungan Kodim 0809/Kediri Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas, Muspika Dan Unsur Tiga pilar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami