Bangun Jembatan Gedangsewu, Mas Dhito: Warga Tak Perlu Balik Arah Lagi

    Bangun Jembatan Gedangsewu, Mas Dhito: Warga Tak Perlu Balik Arah Lagi

    KEDIRI - Rusaknya Jembatan Gedangsewu  menyebabkan warga harus putar arah. Menyikapi hal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana genjot pembangunan jembatan ini. 

    Bupati muda berkacamata ini menuturkan agar proses jembatan ini segera dirampungkan sehingga tidak ada lagi warga yang harus balik arah. 

    “Doakan dalam pengerjaannya tak ada kendala. Biar warga tidak balik arah lagi, ” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu. 

    Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menyebutkan Jembatan dengan bentang 8 meter dan lebar 6 meter ini diproyeksikan akan selesai akhir tahun ini. 

    Kemudian Mas Dhito juga menuturkan, selain Jembatan Gedangsewu ini, pihaknya juga tengah fokus pada pembangunan Jembatan Ngadi, Kecamatan Mojo yang menjadi konektivitas antara Kabupaten Kediri dan Tulungagung. 

    Kemudian pihaknya juga minta pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk terus fokus dan bekerja keras dalam menangani banyaknya pekerjaan rumah membenahi infrastruktur yang ada. 

    “PR Dinas PU ini sangat berat, saya harap bisa terus bekerja keras dan fokus dalam membenahi infrastruktur yang ada, ” tandasnya. 

    Tepisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU Kabupaten Kediri, Irwan Chandra menyebutkan jembatan penghubung ruas Desa Gadungan Puncu dan Desa Gedangsewu ini sedang dalam proses rencana pemasangan pondasi.

    “Jadi, kontraknya bersamaan dengan pembangunan Jembatan Ngadi. Sekarang Jembatan Gedangsewu baru proses perencanaan pemasangan pondasi sumuran, ” kata Irwan. 

    Dikatakan Irwan, jembatan ini mengalami kerusakan sejak tahun 2021 lalu yang disebabkan oleh banjir. Sehingga menyebabkan akses jalan tersebut putus.

    Terakhir, pihaknya berharap agar pengerjaan ini tepat waktu. Menurutnya, Pemkab Kediri tengah menggenjot pondasi karena dikhawatirkan hujan akan mempengaruhi waktu pengerjaan jembata ini. 

    “Semoga pengerjaannya bisa selesai, tepat waktu dan mutu, ” harapnya. (adv kominfo) 

    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Pipin NasDem Realisasikan Bangun Akses...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Berhasil Ungkap Kasus Narkoba,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami